Admin
Sabtu, 9 Juli 2022
Wonokerto - Pencegahan penularan HIV, Sifilis, dan Hepatitis B dari ibu ke anak saat sekarang menjadi perhatian dari semua lapisan. Pemerintah Pusat melalui Kementerian Kesehatan mengeluarkan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 52 Tahun 2017 tentang Eliminasi Penularan Human Immunodeficiency Virus, Sifilis, dan Hepatitis B dari Ibu ke Anak, selain Pemerintah Pusat, Pemerintah Kabupaten Pekalongan juga mengeluarkan Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 3 tahun 2018 tentang Penanggulangan Human Immunodeficiency Virus dan Acquired Immune Deficiency Syndrome. Data sasaran Ibu Hamil Puskesmas Wonokerto I tahun 2020 sebanyak 656 orang, sedangkan capaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) HIV Puskesmas Wonokerto I tahun 2020 hanya 86,59% atau sebanyak 568 ibu hamil yang mendapat pelayanan HIV di Puskesmas Wonokerto I, sedangkan seharusnya capaian SPM adalah 100%. Dalam upaya meningkatkan capaian SPM perlu adanya inovasi kegiatan terkait program HIV, Sifilis, dan Hepatitis B.
BU HAJAH SIPA adalah inovasi dibidang kesehatan yang digagas oleh Programer HIV, yang didalamnya terdapat kegiatan m ulai dari mendata berapa ibu hamil yang sudah melakukan pemeriksaan, mengevaluasi apakah ibu hamil tahu sudah dilakukan pemeriksaan apa saja di Puskesmas, mengevaluasi pengetahuan ibu hamil tentang penyakit HIV, Sipilis dan Hepatitis B, memberikan edukasi tentang penyakit HIV, Sipilis dan Hepatitis B dan pentingnya melakukan pemeriksaan HIV, Sipilis dan Hepatitis B , dan mendorong ibu hamil untuk melakukan pemeriksaan HIV, Sipilis dan Hepatitis B dengan dipantau oleh Bidan desa setempat.
Dengan program BU HAJAH SIPA diharapkan cakupan pemeriksaan HIV, Sipilis dan Hepatitis B untuk ibu hamil lebih optimal karena tumbuh dari rasa tahu dan kepedulian dari ibu hamil akan pentingnya kesehatan dirinya dan calon buah hatinya, sehingga meningkatkan juga capaian SPM untuk program HIV baik untuk Puskesmas Wonokerto I maupun Kabupaten Pekalongan.
(Wahyu).